News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Pilkada di Tengah New Normal Sama Saja Memberi Hadiah Hujan Kritik Kepada Penyelenggara Pemilu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan menyelenggarakan Pilkada di tengah wabah virus corona atau Covid-19 yang belum sepenuhnya beres disebut bakal memunculkan hujan kritik kepada penyelenggara Pemilu.

Alasannya dalam situasi normal saja penyelenggara Pemilu kerap dikritik dengan sistem dan tahapan kepemiluan, apalagi jika kondisinya tidak normal.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dalam diskusi virtual bersama sejumlah pemerhati Pemilu, Rabu (27/5/2020).

Baca: 3 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Pesan Kopi di Starbucks

"Coba bayangkan, kita punya banyak kritik penyelenggaraan Pemilukada saat normal. Hari ini proses penyelenggaraan Pemilukada di tengah new normal yang artinya tidak normal," kata Feri.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, ditetapkan secara resmi waktu pemungutan suara akan digelar 9 Desember 2020.

Jika pemerintah tetap menggelar pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember, artinya tahapan dan proses menuju pemungutan suara sudah harus dimulai bulan depan, alias Juni 2020.

Baca: Asuransi Dua ABK Kapal Long Xin 629 Belum Bisa Dicairkan, Terganjal Akta Kematian dari Kemendagri

Menurutnya dengan kondisi wilayah Indonesia yang masih dilanda virus corona, sulit membayangkan bagaimana proses penyelenggaraaannya.

Mengingat, beberapa tahapan harus dilakukan secara tatap muka, baik dari pihak penyelenggara, pemilih maupun pesertanya.

Misalnya dalam tahapan kampanye, dimana untuk kondisi normal dilakukan dengan cara pertemuan, dan melibatkan kerumunan.

Baca: Bertengkar dengan Pacar, Ibu Ini Emosi Lalu Lempar Bayinya ke Lantai Hotel

"Saya tidak bisa membayangkan bagaiman proses penyelenggaraan Pemilukada di tengah new normal," ucapnya.

Atas dasar itu, Feri bersama pemerhati Pemilu lainnya mendorong pelaksanaan Pilkada digelar tahun 2021.

Mereka juga membuat petisi di situs change.org terhadap tuntutan tersebut. Alasannya karena kesehatan dan keselamatan publik harus dinomor satukan ketimbang hajatan politik.

Hingga pukul 17.56 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani 758 orang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini