News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Bawaslu RI Beberkan Tantangan Berat Pemilu di Tengah Wabah Corona

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu RI Abhan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Abhan memaparkan sejumlah tantangan berat dalam penyelenggaraan di tengah kondisi pandemi covid-19.

Salah satunya perihal pengawasan, khususnya dalam menangani sebuah pelanggaran.

"Ada beberapa tantangan yang harus kita jawab. Soal pengawasan. Tantangan memang berat dalam menangani pelanggaran," kata Abhan lewat live streaming kanal Youtube Bawaslu RI, Jumat (29/5/2020).

Disampaikan Abhan, dalam proses penanganan pelanggaran, investigasi disebut sulit jika dilakukan secara daring tapi harus turun ke lapangan.

Sebab proses investigasi merupakan bentuk pengumpulan bukti atas kasus yang dihadapi.

Kemudian dalam proses klarifikasi kepada pihak terkait, juga ditemui kesulitan ketika menjalaninya lewat pertemuan daring.

Apalagi kalau pihak yang berperkara alami kendala jaringan dan fasilitas kurang memadai.

"Ini tantangan berat, investigasi itu tidak bisa dilakukan secara daring, harus turun ke lapangan. Untuk mengklarifikasi orang misal, ini dimungkinkan daring tapi sulit," ucapnya.

Baca: Bawaslu: Jerat Politisasi Bansos, Perlu Ada Pemaknaan Undang-undang Pilkada

Baca: Pengamat Usul Pilkada Serentak Terapkan Sistem e-Voting, Antisipasi Penurunan Partisipasi Pemilih

Baca: Hari ke-35 Operasi Ketupat 2020, 103.961 Kendaraan Diminta Putar Balik

"Misal orangnya nggak mau (tatap muka) karena takut Covid-19, akhirnya daring, tapi ternyata orang itu tidak punya jaringan dan fasilitas," jelas Abhan.

Hal tersebut menurutnya jadi salah satu kendala yang mungkin ditemui dalam proses perkara Pemilu di kondisi wabah..

Kendala lain yaitu jika para petugas pengawas TPS yang sudah ditetapkan, kemudian dalam waktu ke depan menyatakan mundur.

Bila itu terjadi, Abhan menyebut Bawaslu akan sulit untuk membuka perekrutan kembali. Waktu dan kondisi di tengah ancaman virus corona jadi salah satu hambatan.

"Di depan kita masih punya PR besar. mudahan pengawas TPS tidak mundur. Kalau mundur susah, kita harus seleksi lagi disaat wabah Covid-19 seperti ini," pungkas dia.

Diketahui pemungutan suara Pemilu serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2020. Sedangkan tahapan dan prosesnya kemungkinan akan dimulai pada Juni 2020, bulan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini