Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad.
Hamid pun menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.
Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun menyampaikan rencananya memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, rencana itu disusun dengan mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah, yang kami siapkan 13 Juli," ujar Nahdiana, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/5/2020).
Nahdiana menyampaikan, Dinas Pendidikan telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.
Baca: Protokol Normal Baru di Sekolah, Minimalkan Kantin dan Perbanyak Vending Machine
Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.
Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.
Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.
"Kami lakukan ini semua dengan mengikuti kebijakan pemerintah apabila PSBB ini telah dibuka kembali, maka kami bersiap untuk kembali sekolah dengan rancangan-rancangan yang kami buat dengan beberapa alternatif," kata Nahdiana.
Nahdina menambahkan, kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru akan mempertimbangkan kesiapan fasilitas sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga lokasi sekolah.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo/Nursita Sari)