Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem proporsional tertutup kembali mengemuka seiring dengan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan bila PDIP dan Golkar menginginkan sistem proporsional tertutup.
"Yang ingin tertutup, itu jelas PDIP. Kedua, Golkar walaupun masih ada ruang untuk misalnya menggabungkan sistem varian lain," kata Saan Mustopa dalam diskusi bersama Perludem, Minggu (7/6/2020).
Saan Mustopa menjelaskan, dalam sistem proporsional tertutup, calon anggota legislatif yang akan melaju ke parlemen tak diberikan pilihan atau hak penuh.
Baca: Menperin: Implementasi Harga Gas Mampu Dorong Produktivitas Sektor Manufaktur
Partai lah yang menentukan siapa yang menjadi anggota DPR.
Sementara untuk sistem pemilihan proporsional terbuka, kandidat caleg akan bertarung secara terbuka dengan kandidat lain sehingga calon dengan suara terbanyaklah yang akan terpilih.
"NasDem, PKB, PKS, Demokrat, dan juga saya yakin PAN itu tetap ingin sistem pemilu ini terbuka," kata Saan.
Politikus NasDem tersebut mengungkap alasan partainya mendukung sistem proporsional terbuka.
Baca: Jungkook BTS Akhirnya Minta Maaf Secara Langsung Atas Kasus Itaewon, Sudah Merenung Dalam Waktu Lama
"Sistem ini memperkuat partisipasi publik sebab membuka hak pemilih memilih legislatif secara langsung dan terbuka. Kita juga ingin menghindari tumbuhnya kembali elite partai dalam menentukan calon-calon terpilihnya," katanya.
Namun, Saan mengatakan draf RUU Pemilu sampai saat ini beredar di publik belum final.
Komisi II DPR RI saat ini sedang menyiapkan naskah akademik dan sudah beberapa kali bertemu dengan Badan Keahlian DPR (BKD) untuk menyusun draf RUU Pemilu.
"Kita masih memberi kesempatan pada fraksi untuk memberikan sikap resmi,” ujarnya.