News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Komisi II DPR Sebut Golkar dan PDIP Ingin Sistem Proporsional Tertutup Saat Pemilu 2024

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saan Mustofa.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem proporsional tertutup kembali mengemuka seiring dengan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di DPR RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan bila PDIP dan Golkar menginginkan sistem proporsional tertutup.

"Yang ingin tertutup, itu jelas PDIP. Kedua, Golkar walaupun masih ada ruang untuk misalnya menggabungkan sistem varian lain," kata Saan Mustopa dalam diskusi bersama Perludem, Minggu (7/6/2020).

Saan Mustopa menjelaskan, dalam sistem proporsional tertutup, calon anggota legislatif yang akan melaju ke parlemen tak diberikan pilihan atau hak penuh.

Baca: Menperin: Implementasi Harga Gas Mampu Dorong Produktivitas Sektor Manufaktur

Partai lah yang menentukan siapa yang menjadi anggota DPR.

Sementara untuk sistem pemilihan proporsional terbuka, kandidat caleg akan bertarung secara terbuka dengan kandidat lain sehingga calon dengan suara terbanyaklah yang akan terpilih.

"NasDem, PKB, PKS, Demokrat, dan juga saya yakin PAN itu tetap ingin sistem pemilu ini terbuka," kata Saan.

Politikus NasDem tersebut mengungkap alasan partainya mendukung sistem proporsional terbuka.

Baca: Jungkook BTS Akhirnya Minta Maaf Secara Langsung Atas Kasus Itaewon, Sudah Merenung Dalam Waktu Lama

"Sistem ini memperkuat partisipasi publik sebab membuka hak pemilih memilih legislatif secara langsung dan terbuka. Kita juga ingin menghindari tumbuhnya kembali elite partai dalam menentukan calon-calon terpilihnya," katanya.

Namun, Saan mengatakan draf RUU Pemilu sampai saat ini beredar di publik belum final.

Komisi II DPR RI saat ini sedang menyiapkan naskah akademik dan sudah beberapa kali bertemu dengan Badan Keahlian DPR (BKD) untuk menyusun draf RUU Pemilu.

"Kita masih memberi kesempatan pada fraksi untuk memberikan sikap resmi,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini