News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Hotman Paris Mengaku Dapat Ribuan Pertanyaan di Instagram Terkait Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Dia

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara ternama Hotman Paris Hotman Paris Hutapea mengaku mendapat ribuan pertanyaan di Instagram terkait kasus Novel Baswedan.

Dia divonis pidana penjara 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.

Sedangkan, seorang preman yang disewa Rika mendapatkan vonis 8 tahun penjara.

Ruslam, pelaku penyiraman istrinya Eka Puji Rahayu dan mertuanya, Khoyimah, divonis pidana penjara sepuluh tahun oleh Pengadilan Negeri Pekalongan, pada 2019.

"Ada yang sampai 12 tahun. Ada yang (putusan,-red) melebihi tuntutan itu di Bengkulu," tambahnya.

A. Dahlan memberikan keterangan sebagai saksi di sidang perkara penganiayaan yang dialami Novel Baswedan. Sidang digelar di ruang sidang PN Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2020). Sidang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Youtube. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

(Tribunnews.com/Tio/glery/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini