Karenanya sebagai sebuah negara non-blok, maka pendekatan hubungan internasional Indonesia dengan negara-negara dunia lainnya adalah berdasarkan prinsip kemerdekaan dan kesetaraan sehingga pendekatannya selalu mengutamakan konsensus bersama.
Demikian juga dalam konteks keamanan maritim yang luas, Indonesia terus mendorong kesepakatan bersama dan kesepahaman dalam cara pandang terhadap domain keamanan maritim.
Selain itu Indonesia senantiasa mendorong langkah dan upaya untuk turut menciptakan keamanan maritim yang kondusif sehingga dapat mendukung aktivitas perekonomian nasional, regional dan bahkan global.
Aan mengatakan Indonesia juga mengambil peran sentral dengan mendorong agar Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) ditetapkan sebagai kejahatan transnational mengingat dampak luas yang ditimbulkan.
Demikian juga dalam konteks regional khususnya permasalahan di Laut China Selatan, Indonesia menjadi salah satu pelopor declaration of conduct dan secara tegas mendukung keputusan Permanent Court of Arbitration sebagaimana ditegaskan kembali oleh permanent mission Indonesia untuk PBB dalam surat yang disampaikan pada tanggal 26 Mei 2020.
"Sikap Indonesia ini menunjukkan keseriusan Indonesia terhadap meningkatnya eskalasi di laut China Selatan belakangan ini," kata Aan.