3. Melakukan Melakukan klik tombol Lapor Diri Mencetak tanda bukti Lapor Diri.
4. Simpan.
5. Cetak Bukti Lapor Diri Online.
Baca: Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPDB SMA Jalur Zonasi di Jawa Timur, Login ppdbjatim.net
Baca: Link Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2020, Jalur Zonasi Dibuka Senin 22 Juni 2020, Berikut Tata Caranya
Sementara itu, sebelum melakukan proses pendaftaran, beberapa persyaratan untuk calon peserta didik yang akan mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jakarta 2020.
Syarat Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020
Jenjang SMA
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
2. Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran.
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
4. Memiliki buku rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS.
Jenjang SMK
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
2. Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran.
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).