TRIBUNNEWS.COM - PDI Perjuangan bereaksi keras atas insiden pembakaran bendera PDIP dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Rabu (24/6/2020) kemarin.
Di sisi lain, video detik-detik pembakaran bendera tersebut terekam dan rekamannya beredar di media sodsial.
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristityanto mengatakan pihaknya menyesalkan adanya insiden pembakaran bendera partainya.
Ia menyebut aksi itu sebagai bentuk provokasi.
“PDI Perjuangan ini partai militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara."
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (25/6/2020).
Ia menegaskan, pihaknya bakal mengambil jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.
"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum."
"Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," tegasnya.
Baca: Situs DPR RI Dibajak Hacker, Peretas Singgung Soal RUU HIP
Terkait pembahasan RUU HIP, Hasto mengatakan, partainya sejak awal siap mendengarkan aspirasi dari masyarakat serta mengedepankan dialog.
Karena itu, Hasto meminta semua pihak menahan diri.
"Sikap PDI Perjuangan sejak awal kami tegaskan bahwa partai mendengarkan aspirasi tersebut dan terus kedepankan dialog."
"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat."
"Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," ujarnya.
Sementara, video detik-detik pembakaran bendera PDIP beredar di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun twitter @ulinyusron, Rabu.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang yang dikelilingi massa demo membakar bendera PDIP berdampingan dengan bendera PKI.
Seiring pembakaran itu terdengar teriakan dan nyanyian,"bakar bakar bakar PKI, bakar PKI sekarang juga."
Pimpinan DPR Janji Hentikan Pembahasan RUU HIP
Rabu (24/6/2020) kemarin, massa dari sejumlah elemen yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.
Massa berasal dari sejumlah perwakilan ormas antaralain GNPF-Ulama, Persatuan Alumni 212, FPI dan sejumlah ormas lainnya.
Perwakilan massa kemudian diterima tiga tiga Wakil Ketua DPR yaitu Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel.
Pertemuan tersebut digelar sekira 20 menit dan berlangsung secara tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen.
Ditemui usai pertemuan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP melalui mekanisme persidangan yang ada di DPR.
Namun, saat ini DPR sedang menunggu surat resmi pemerintah yang telah bersikap menunda pembahasan RUU HIP.
"Kita telah menerima dari Aliansi Nasional Anti Komunis. Tadi sudah berdiskusi panjang lebar masukan-masukan dari para tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung dan kami berkomitmen akan melakukan penyetopan ini tentu melalui mekanisme. Mekanisme itu akan kita lalui secara tata tertib dan mekanisme yg ada di Undang-undang dalam DPR," kata Azis Syamsuddin.
Baca: Pimpinan DPR Janji Usut Pengusul Pasal Trisila dan Ekasila Dalam RUU HIP
Dalam pertemuan tersebut juga DPR menerima masukan terkait pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP.
Karena itu, Azis Syamsuddin memastikan DPR akan menyerap aspirasi penolakan RUU HIP dan akan dibawa dalam Bamus dan rapat paripurna DPR
"Mudah-mudahan ini masukan masukan yang berkaitan pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh teman-temab, kawan, guru dan tokoh masyarakat berkaitan dengan pasal 5 ayat 1, dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan yang underline dan berkomitmen insyaAllah ini akan kita setop," ucapnya.
"Posisinya sekarang lagi di pemerintah tentu pada saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD Menkopolhukam kan telah menyatakan itu di setop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib nanti kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan kemudian Bamus bawa ke paripurna untuk melakukan komitmen untuk melakukan penyetopan ini," tambahnya.
Sementara, Ketua GNPF Yusuf Martak yang menjadi salah satu perwakilan massa menyatakan tuntutan aksi tidak hanya meminta penundaan tapi juga menghentikan pembahasan RUU HIP.
Ia memastikan bahwa publik terutama massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Komunis akan mengawal perkembangan RUU HIP.
"Bukan hanya sekadar menunda dan alhamdulillah pada akhir pembicaraan para wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf.
Baca: Ada Aksi Tolak RUU HIP Depan Gedung DPR, Lalu Lintas Kendaraan Dialihkan ke Jalur Busway
"Karena sekarang ada di pemerintah, nah lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR nanti kalau sudah masuk ke pemerintah nanti pemerintah akan menunda, jadi masih mau main kucing-kucingan. Jadi insyaAllah kami melek, kami sudah tahu semua dan kami sudah tahu siapa-siapa inisiatornya, InsyaAllah kami tidak akan menghentikan dan kami akan mengawal terus," ujarnya.
(Tribunnews.com/Daryono)