News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU HIP

Aria Bima Sebut Trisila & Ekasila dalam Draf RUU HIP Bukan dari PDIP, Ketua PA 212: Dari Partai Apa?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa konsep Trisila dan Ekasila dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan dari berasal dari PDIP.

Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) fraksi PDIP Aria Bima, dikutip dari tayangan YouTube TVOne, Jumat (26/6/2020).

"Risalah rapat bisa kami buka dan kami tegaskan bahwa trisila dan ekasila itu bukan dari PDIP," tegas Aria Bima.

Pihaknya juga menegaskan adanya konsep trisila dan ekasila itu dari fraksi lain.

"Dan sebenarnya itu bahasa internal kami," lanjutnya.

Seperti diketahui RUU HIP sendiri merupakan usul PDI-P.

Dan RUU HIP disahkan dalam rapat paripurna sebagai RUU inisiatif DPR tanpa catatan dari fraksi-fraksi lain.

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif pun menanggapi soal konsep trisila dan ekasila yang disebut Aria Bima bukan berasal dari PDIP.

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif menilai respon PDI Perjuangan berlebihan terkait pembakaran bendera partai mereka beberapa waktu lalu karena sudah sering terjadi dalam aksi. (Tangkap layar kanal YouTube Talk Show tvOne)

"Kalau bukan dari PDIP dari mana? sebutin partainya," tanya Slamet Maarif.

Namun Aria Bima tidak menjawab pertanyaan tersebut menurutnya hal itu tidak ingin diucapkan dalam forum, lantaran hal tersebut beretika.

Seperti diketahui Trisila dan Ekasila menjadi bahasan pelik lantaran terdapat dalam dalam RUU HIP.

Dua konsep itu tersemat dalam Pasal 6 draf RUU HIP.

Baca: Ribuan Orang Demo DPRD Purwakarta Tolak Paham Komunis dan RUU HIP

Baca: Disangkutpautkan dengan PKI hingga Benderanya Dibakar dalam Penolakan RUU HIP, Begini Reaksi PDIP

Baca: Temui Said Aqil, AHY Sebut Demokrat dan PBNU Sepakat Tolak RUU HIP

Pasal 6 ayat (1) RUU HIP menyebut ada tiga ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila, yaitu Ketuhanan, Nasionalisme, dan Gotong-royong.

Lalu pada ayat (2), Trisila dikristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini