Sementara, inilah dua jalur pendaftaran jenjang SMK:
1. Jalur Seleksi Prestasi
2. Jalur Afirmasi
Serangkaian Masalah PPDB Jateng
Pendaftaran PPDB Jateng 2020 untuk jenjang SMA dan SMK telah ditutup pada 25 Juni 2020.
Dikutip dari Kompas.com, tercatat adanya sejumlah permasalahan yang terjadi selama PPDB Jateng 2020 berlangsung.
Di antaranya yaitu mengenai piagam kejuaraan, zonasi, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu, hingga pencatutan nama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin dalam pendaftaran PPDB.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan dari berbagai catatan permasalahan yang terjadi saat PPDB berlangsung yang mencolok terkait penggunaan SKD.
Dari 13.834 calon siswa yang mendaftar menggunakan SKD, tercatat ada 1.007 calon siswa yang mencabut berkas SKD-nya karena terindikasi asli tapi palsu.
Ganjar pun telah meminta seluruh petugas untuk memperketat proses verifikasi dan validasi data.
"Soalnya saya kemarin sudah menemukan, saya telepon langsung orangnya dan mengakui bahwa itu salah."
"Maka saya minta, seluruh SKD itu dicek kebenarannya di lapangan," tegas Ganjar di Semarang, Jumat (26/6/2020).
Ganjar menyebutkan, mengecek moralitas memang tidak mudah.
Baca: Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng di ppdb.jatengprov.go.id, Diumumkan 30 Juni 2020
Selama proses PPDB berlangsung, menurut Ganjar, banyak orang yang mencoba menekannya hingga Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.