News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jatim Paling Lambat Selasa, 30 Juni Pukul 23.59 WIB, Simak Ketentuannya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar ulang PPDB SMA/SMK Jatim paling lambat Selasa, 30 Juni pukul 23.59 WIB, simak ketentuannya.

Pendaftaran: 25-27 Juni 2020

Penutupan Pendaftaran: 27 Juni 2020 (23.59 WIB)

Pengumuman: 28 Juni 2020

Daftar Ulang: 29-30 Juni 2020 (23.59 WIB)

Baca: Cek Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK di Jateng, Diumumkan Hari Ini Paling Lambat Pukul 23.55 WIB

Baca: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK Selasa 30 Juni 2020, Akses jateng.siap-ppdb.com

Seperti yang diketahui sebelumnya, peserta PPDB wajib memenuhi beberapa syarat yang berlaku di antaranya:

Persyaratan untuk SMA

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

Persyaratan untuk SMK

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini