Karena yang diperjuangkan adalah ideologi Pancasila.
"Dan disitu juga terlihat dalam aksi kita memberikan kesempatan dari Pemuda Pancasila untuk orasi, sebelumnya mana pernah ada, tidak ada."
"Dan ada beberapa massa yang terdiri dari ormas-ormas yang tidak dilabeli ormas umat Islam kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyuarakan aspirasinya," ungkap Edy
Sementara di kesempatan yang sama I Wayan Sudirta politisi PDIP yang juga Anggota DPR Komisi 3 mengatakan adanya pembakaran bendera PDIP harus diusut sampai tuntas.
Menurut I Wayan pembakaran bendera PDIP itu adalah tindakan main hakim sendiri.
Pihaknya menyebut sebetulnya demokrasi tidak sebebas-bebasnya di Indonesia karena ada hukum yang mengitarinya.
"Tegakkan hukum wahai Kapolri, jangan pandang bulu, jangan gamang ketika menghadapi tindakan-tindakan yang agak sarkas," tegasnya.
Aria Bima Sebut Trisila & Ekasila dalam Draf RUU HIP Bukan dari PDIP, Ketua PA 212: Dari Partai Apa?
Seperti diberitakan sebelumnya Trisila dan Ekasila menjadi bahasan pelik lantaran terdapat dalam dalam RUU HIP.
Dua konsep itu tersemat dalam Pasal 6 draf RUU HIP, dan menjadi kontroversial, dan dikritik banyak pihak.
Pasal 6 ayat (1) RUU HIP menyebut ada tiga ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila, yaitu Ketuhanan, Nasionalisme, dan Gotong-royong.
Baca: Legislator PDIP Minta Kejagung Usut Skandal Jiwasraya 2006-2016
Lalu pada ayat (2), Trisila dikristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong.
Lantas PDIP pun menegaskan bahwa konsep Trisila dan Ekasila dalam draf RUU HIP bukan berasal dari PDIP.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) fraksi PDIP Aria Bima, dikutip dari tayangan YouTube TVOne, Jumat (26/6/2020).