TRIBUNNEWS.COM - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar kasus pembakaran bendera PDIP diusut tuntas secara hukum.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Kader PDIP Jawa Tengah, Soetjipto.
"Ada peristiwa pembakaran bendera beberapa waktu yang lalu partai memastikan bahwa akan mengambil langkah-langkah penting untuk mengatasi itu."
"Yaitu dengan menyelesaikan melalui hukum," ujarnya dilansir Tribunnews.com dari YouTube KompasTV, Sekasa (30/6/2020).
Baca: Polisi Telah Periksa Dua Saksi Ahli dan Tiga Orang Pelapor Terkait Pembakaran Bendera PDIP
Pihaknya pun telah menginstruksikan di lingkungan kader dilakukan pemasangan bendera partai.
"Semangatnya satu bendera dibakar 1 juta bendera berkibar," lanjutnya lagi.
Soetjipto juga meminta para Kader PDIP tidak terprovokasi.
Namun tetap harus berani menjadi garda terdepan apabila ada yang mencoba merusak dan menghina kehormatan partai besar PDIP.
Seperti diketahui pembakaran bendera PDIP terjadi dalam aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Aksi tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2020) di di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi Menduga Bendera PDIP Dibakar oleh Penyusup: Bukan Mustahil
Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi yang juga menjadi Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Nasional Antikomunis menyebut pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan kecelakaan (accident) bukan insiden.
Edy menyebut tidak sama sekali terdapat rencana dalam aksi untuk membakar bendera.
"Terlebih dalam rapat-rapat tidak ada sama sekali rencana untuk membakar bendera," ujranya seperti dikutip Tribunnews.com dari laman YouTube Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).
Baca: Polisi Telah Periksa Dua Saksi Ahli dan Tiga Orang Pelapor Terkait Pembakaran Bendera PDIP