Laporan Wartawan Tribunnews.com Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, para menteri di berbagai kementerian tidak perlu khawatir soal ketersediaan anggaran penanganan corona atau Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, sudah tidak lagi punya alasan anggaran minim.
"Sudah diamankan dari alokasi DIPA, masing-masing merasa harus akuntabel, hati-hati. Presiden berkali-kali ratas mengundang jaksa agung, kapolri, BPKP, KPK karena suka atau tidak, ini semuanya merasa khawatir banget," ujarnya saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (29/6/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, Jokowi juga telah menekan para menterinya agar menggunakan anggaran negara secara tepat sasaran.
Baca: Sri Mulyani Merasa Tak Halangi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kemenkes
"Presiden menekankan kalau tujuan kita untuk bantu atau kelola krisis maka pertanggungjawaban kepada rakyat. Itu penyampaian Presiden perlu ditopang berbagai landasan peraturan," katanya.
Baca: Realisasi Anggaran Covid-19 di Kemenkes Baru 4,68 Persen
Namun karena adanya peraturan itu, lanjutnya, justru semakin membuat bawahan Jokowi khawatir tidak bisa menggunakan anggaran dengan tepat.
"Orang-orang seperti itu, semakin kebawah semakin khawatir maka tidak buat terobosan. Presiden ingin saat krisis, lakukan langkah-langkah khusus," pungkasnya.