Aktivasi PIN/Token
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran.
Alur Pendaftaran
a. Mengakses situs http://ppdb.jakarta.go.id.
b. Login dengan input nomor peserta dan password.
d. Klik tombol PILIH SEKOLAH.
f. Cek pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak BUKTI PENDAFTARAN.
g. Cek hasil seleksi secara berkala di menu SELEKSI pada situs http://ppdb.jakarta.go.id.
Lapor diri daring
Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Melakukan klik tombol Lapor Diri.
4. Mencetak tanda bukti Lapor Diri.
Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Jadwal pelaksanaan PPDB online Jakarta 2020 Jalur Prestasi Akademik Dalam dan Luar DKI Jakarta:
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah(Online)
1 - 3 Juli 2020: 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
Proses Seleksi(Online)
1 - 3 Juli 2020: 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
Pengumuman(Online)
3 Juli 2020: 17:00 WIB
Lapor Diri(Online)
4 - 6 Juli 2020: 24 jam (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)