Kuota jalur prestasi akademik jenjang SMP dan SMA sebanyak 25 persen (20 persen dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk luar DKI.
Sementara untuk jenjang SMK sebanyak 55 persen dengan rincian 50 persen dari DKI dan 5 persen dari luar DKI.
Proses seleksi Jalur Prestasi Akademik memperhitungkan nilai rapor selama lima semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah.
Nilai rapor yang digunakan pada jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, matematika, IPA dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Sementara jenjang SMP ke SMA/SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.
Syarat Pendaftaran
Berikut syarat pendaftaran PPDB Jakarta 2020 yang dikutip dari ppdb.jakarta.go.id:
1. Usia paling tinggi 15 tahun untuk jenjang SMP dan 21 tahun untuk SMA dan SMK pada 1 Juli 2020.
2. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir
3. Memiliki nomor induk kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga atau KK
4. Untuk CPDB SMP, memiliki nilai rapor SD/MI/Paket A selama lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1)
5. Memiliki nilai rapor SMP/MTs/Paket B selama lima semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1) untuk jenjang SMA dan SMK.
Pemilihan Sekolah Tujuan
1. Untuk SMP paling banyak 3 (tiga) Sekolah.
2. Untuk SMA dan SMK paling banyak 3 (tiga) Peminatan/ Kompetensi Keahlian.
3. Pilihan peminatan/Kompetensi Keahlian pada saat pengajuan pendaftaran secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id untuk SMA/SMK paling banyak 3 (tiga) peminatan/kompetensi keahlian pada 1 (satu) sekolah atau 3 (tiga) peminatan/kompetensi keahlian pada sekolah yang berbeda.
(Tribunnews.com/Fajar)