- Peserta memastikan sudah tiba di lokasi ujian dan menuju area tunggu.
- Mengikuti prosedur sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- Apabila suhu tubuh melebihi ketentuan, maka tidak diperkenankan ikut ujian.
Info Sesi Pagi paling lambat 08.45 dan Sesi Siang paling lambat 13.45.
- Memastikan sudah berada di depan Ruang Ujian dan berbaris dengan tertib sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol D
Sebelum pelaksanaan ujian, Sesi Pagi pukul 09.00-09.05 dan Sesi Siang pukul 14.00-14.05 WIB.
- Peserta memasuki ruang ujian sesuai instruksi dari pengawas.
- Meletakkan peralatan lainnya, termasuk jam tangan di tempat yang disediakan.
- Menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi.
- Meletakkan dokumen di atas meja untuk diverifikasi oleh petugas.
Protokol E
Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 09.25-09.30 dan Sesi Siang pukul 14.25-14.30:
- Peserta menyimak instruksi pengawas dan dapat mengajukan pertanyaan.
- Melakukan latihan ujian.
- Dilarang berbicara dengan peserta lain.
Protokol F
Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 09.30-11.15 dan Sesi Siang pukul 14.30-16.15:
- Peserta melaksanakan ujian sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- Tidak diperkenankan bertanya tentang materi soal yang ada.
- Apabila ada keluhan sakit, segera melapor.
- Tidak diperkenankan keluar ruangan selama ujian berlangsung.
Protokol G
Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 11.15 dan Sesi Siang pukul 16.15:
- Peserta mengakhiri semua kegiatan ujian.
- Tetap duduk sampai dipersilahkan ke luar ruang ujian.
- Keluar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol H
Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi (setelah keluar ruang ujian) dan Sesi Siang (setelah keluar ruang ujian):
- Peserta langsung pulang ke tempat tinggal atau lokasi asal.
Setiba di tempat tinggal/lokasi asal segera mandi dan pakaian langsung dicuci.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)