RHL yang dilakukan melalui vegetatif, penanaman pohon atau melalui kegjatan konstruksi sederhana bangunan konservasi tanah dan air seperti dam penahan juga penjagaan tebing dari longsor dan erosi besar (gully plag).
Baca: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Menginspirasi Pemerintah dan Masyarakat Menjaga Alam
Baca: KLHK: RUU Cipta Kerja Bidang Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat
Atasi Lahan Kritis
Plt Direktur Jenderal PDASHL Hudoyo menyatakan bahwa upaya Rehabilitasi Lahan dan Hutan (RHL) terus dilakukan oleh KLHK untuk mengatasi lahan kritis.
Upaya RHL di Pulau Jawa yang telah dilaksanakan selama kurun waktu tahun 2015-2019 adalah seluas 354.183 Ha, yang terdiri dari RHL di dalam kawasan hutan (lindung dan konservasi) seluas 79.667 Ha, dan RHL insentif di luar kawasan hutan seluas 274.515 Ha.
Melalui kegiatan KBR sebanyak 2.407 unit (78,8 juta batang), KBD sebanyak 57 unit (3,4 juta batang), serta bibit dari persemaian permanen sebanyak 60,4 juta Batang, dan bibit produktif sebanyak 5,1juta batang.
Upaya menangani lahan kritis ini akan sangat berpengaruh terhadap menguatnya daya dukung DAS dan mengurangi kejadian bencana hidrometeorologi.
Sedangkan upaya pemulihan lahan kritis di Pulau Jawa mendesak untuk dilaksanakan, baik dilakukan secara fisik melalui kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan pembuatan bangunan sipil teknis, maupun dengan membangun kesadaran dan peran masyarakat, pemerintah daerah dan swasta.
"Upaya RHL ini juga terbukti dapat menyerap tenaga kerja. Kegiatan-kegiatan dalam upaya pemulihan lahan kritis tahun 2020 di BPDASHL se-Jawa telah menyerap sebanyak 1,38 juta HOK dengan nilai sebesar Rp 110,9 miliar. Nilai tersebut akan menjadi penerimaan langsung bagi masyarakat sekitar lokasi kegiatan," ujar Hudoyo.
Beberapa kegiatan RHL KLHK juga dilakukan untuk mendukung program pembangunan prioritas diantaranya seperti pemeliharaan tanaman di Destinasi wisata Borobudur dan New Yogya Airport International, Kulonprogo.
Kemudian terkait potensi ekowisata di Kabupaten Majalengka seperti yang diminta oleh Anggota DPR RI Sutrisno dalam paparannya, agar lebih dikembangkan lagi.
Menteri Siti menyatakan dirinya sangat setuju, bahkan di saat masa transisi PSBB ini dirinya telah menyetujui untuk pembukaan 29 kawasan wisata konservasi (taman nasional, taman suaka alam, dan suaka margasatwa) secara bertahap di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi para wisatawan yang berkunjung.
Dalam kunjungan kerja tersebut, hadir Sekjen KLHK, Kepala BP2SDM, Plt Dirjen PDASHL, Kepala Biro Humas KLHK, Direktur Perbenihan, Kepala BPDAS se-Jawa, Kepala BBKSDA Jabar, perwakilan Dinas Kehutanan Jabar, dan perwakilan Perum Perhutani.