News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Bicarakan RUU HIP Bersama Presiden, Ketua MPR: Presiden Tegaskan Pemerintah Masih Lakukan Kajian

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyampaikan hasil pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/7/2020).

Menurut Bambang, selain membahas mengenai Sidang Tahunan MPR RI yang akan digelar 14 Agustus 2020 mendatang, pihaknya juga sempat menyinggung soal RUU HIP pada presiden.

Ia mengatakan, presiden menegaskan, saat ini pemerintah masih mengkaji RUU HIP tersebut.

"Kami banyak membahas berbagai hal termasuk perkembangan kekinian yang hangat dibahas di tengah-tengah masyarakat, misalnya tadi kita sempat menyinggung RUU HIP."

"Kami menanyakan posisi pemerintah dan secara tegas presiden menyampaikan, sampai saat ini pemerintah masih melakukan kajian berdasarkan masukan-masukan masyarakat dan meminta Menkopolhukam untuk melaksanakan hal itu," tutur Bambang dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (8/7/2020).

Baca: Pimpinan MPR Temui Jokowi, Bambang Soesatyo Sebut Sempat Singgung Reshuffle, Apa Kata Presiden?

Bambang mengatakan, ada satu hal yang Jokowi ingatkan.

Jokowi menyampaikan, bicara mengenai ideologi artinya bicara tentang bagaimana menjaga Pancasila sampai kapanpun.

Menurut Jokowi, pembinaan Pancasila nantinya perlu payung hukum undang-undang.

"Satu hal yang beliau pesankan dan ingatkan kepada kami, bicara soal ideologi, ini adalah bicara tentang bagaimana kita menjaga Pancasila sampai kapanpun."

"Sehingga Pancasila dalam pelaksanaannya nanti, dalam sosialisasinya nanti, dalam pembinaannya nanti, tidak cukup hanya diberi payung Perpres, tadi beliau menyampaikan langsung seperti itu" kata Bambang.

"Bahkan beliau menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres, maka beliau ingin ini diberi payung UU," tambahnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Istimewa)

Bambang mengatakan, hal itu sejalan dengan yang disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada MPR.

Namun, menurut Bambang, pembahasa RUU merupakan wewenang presiden dengan DPR.

"Saya kira sejalan yang disampaikan PBNU pada kami, namun karena ini sepenuhnya adalah domain pemerintah dan DPR maka MPR tidak masuk ke wilayah itu."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini