News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Ulang PPDB Jabar 2020 Tahap 2 SMA,SMK & SLB Digelar 9-10 Juli, Wajib Tunjukkan Dokumen Ini

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua mengenakan masker mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk anaknya di SDN 235, Jalan Lengkong Kecil, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2020). Meski sudah ada pengumuman pendaftaran PPDB 2020 tingkat SD dilaksanakan secara online (daring) atau didaftarkan oleh sekolah (TK) asal, namun bagi orang tua yang mendaftarkan anaknya langsung datang ke sekolah, pihak sekolah tetap menerima dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah virus corona (Covid-19). Pendaftaran PPDB 2020 tingkat SD akan berakhir pada 26 Juni, pengumuman 29 Juni, dan daftar ulang 1-2 Juli 2020. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Atau langsung di sekolah tujuan (bagi sekolah/daerah yang terkendala akses internet).

Selain itu, berkenaan dengan sudah diumumkannya hasil seleksi PPDB tahap dua, pelayanan pengaduan masyarakat akan dilayani oleh Satuan Pendidikan dan Cabang Dinas hingga hari Jumat, 10 Juli 2020.

Baca: PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA/SMK Tahap Akhir 2020: Peserta yang Lolos Wajib Lapor Diri Besok!

Simak juga cara cek hasil seleksi PPDB Jabar 2020:

1. Akses laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

2. Pilih "Hasil Seleksi" (sebelah kanan atas).

3. Pilih jenjang "SMA, SMK, atau SLB".

4. Kemudian pilih "Kota".

5. Pilih "Jenis sekolah" (Negeri/Swasta/tampilkan semua sekolah).

6. Lalu ketik "Sekolah Tujuan", atau pilih sekolah tujuan pada daftar yang muncul.

7. Pilih "Lihat Hasil Seleksi".

8. Pilih "Jalur".

9. Setelah itu akan muncul daftar nama peserta didik yang diterima.

Laman PPDB Jabar, ppdb.disdik.jabarprov.go.id (ppdb.disdik.jabarprov.go.id)

Perlu diketahui jika jalur PPDB pada SMA berbeda dengan jalur SMK dan SLB.

1. Jalur PPDB pada SMA terdiri dari: jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru, dan jalur prestasi.

2. Jalur PPDB pada SMK terdiri dari: jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali.

3. PPDB pada SLB tidak berdasarkan jalur, namun memperhatikan kesesuaian kebutuhan khusus Calon Peserta Didik berdasarkan hasil diagnosa, dengan SLB.

Untuk informasi yang lebih lengkap, silakan Klik Di Sini.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini