News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobol BNI Ditangkap

Kronologi Kasus Maria Pauline Lumowa Bobol Bank BNI: Kecolongan 1 Bulan, Kejar Buron 17 Tahun

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa tiba di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Maria Pauline Lumowa (62), buronan pembobol Bank BNI senilai 1,7 triliun akhirnya ditangkap.

Saat ini Maria Pauline Lumowa diketahui telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Maria Pauline Lumowa merupakan satu dari tersangka pembobolan Bank Nasional Indonesia (BNI) melalui Letter of Credit (L/C) fiktif.

Seperti yang telah diberitakan di Kompas TV, ulah Maria Pauline Lumowa mulai terendus oleh pihak Bank BNI pada Juni 2003.
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Kemenkumham for KOMPAS TV)

Kemudian pihak Bank BNI melaporkan temuan kejanggalan transaksi keuangan yang dilakukan Maria kepada Mabes Polri.

Namun, polisi kalah cepat karena pada September 2003 atau satu bulan ditetapkan sebagai tersangka, Maria Pauline Lumowa sudah terbang ke Singapura.

Sejak saat itulah Maria Pauline Lumowa menjadi buronan kepolisian dan akhirnya berhasil ditangkap 17 tahun kemudian.

 

Kronologi kasus pembobolan Bank BNI yang melibatkan Maria Pauline Lumowa.

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini