News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobol BNI Ditangkap

Maria Pauline Lumowa Ditangkap Setelah Buron 17 Tahun, Mahfud Apresiasi Kerja Senyap Yasonna Laoly

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly (kanan) menggelar konferensi pers terkait ekstradisi buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,7 triliun. Tribunnews/Jeprima

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.

Pada Juni 2003, BNI curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, PT Gramarindo Group tidak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.

Pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Maria telah lebih dahulu terbang ke Singapura.

Sejak saat itu Maria Pauline Lumowa menjadi buronan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini