News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Halim Iskandar Dapat Gelar Doktor Honoris Causa: Saya Diwisuda Lagi di UNY

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Orasi ilmiah berjudul Kebijakan Strategis Pemberdayaan Masyarakat menuju Kemandirian Desa menjadi penanda sah atas anugerah Doktor Honoris Causa bidang Manajemen Pemberdayaan Masyarakat kepada Abdul Halim Iskandar.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) itu menerima anugerah Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (11/7/2020) di Auditorium UNY.

Bagi Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Auditorium UNY sebagai lokasi penyematan tanda Doktor Honoris Causa itu bukanlah tempat asing.

Abdul Halim Iskandar tercatat sebagai alumni Filsafat dan Sosiologi Pendidikan IKIP Yogyakarta (UNY) pada tahun 1987.

Baca: Menteri Desa dan PDTT: 88 Persen Petani dan Buruh Terima BLT Dana Desa

Baca: Tak Harus ke Jalur Hukum, Ini Problem Solving Ala Menteri Desa

"Saya terima kasih kepada UNY, almamater saya, sejak tahun 80 saya lihat di sini 87 selesai. Saya kemudian diwisuda lagi di sini. Doktor kehormatan ini adalah satu kebanggaan tersendiri bagi saya," ujar Halim.

Gelar doktor kehormatan yang dipromotori Prof Dr Yoyon Suryono MS dan Prof Dr Sugiyono MPd, ini menjadi motivasi dirinya agar terus berupaya meningkatkan dan mengintensifkan berbagai langkah strategis, konstruktif dan taktis agar masyarakat desa mengalami percepatan di dalam peningkatan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi.

"Utamanya dengan dana desa. Dana desa menjadi bagian penting dari kehadiran negara di dalam penyelesaian berbagai permasalahan peningkatan sumber daya manusia dan perekonomian di desa," kata dia.

Ia mengatakan, persoalan pembangunan desa dan pedesaan adalah persoalan strategis, sebab pembangunan desa dan pedesaan berada pada garda terdepan dalam peningkatan sumber daya manusia dan upaya peningkatan ekonomi.

Rektor UNY, Prof Dr Sutrisna Wibawa mengatakan, penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Abdul Halim Iskandar ini diharapkan menjadi amanah bagi Menteri Desa PDTT untuk terus berdedikasi dan berkomitmen dalam pengembangan masyarakat berbasis pendidikan yang unggul.

"Praktis penerapan pendidikan untuk pembangunan, layaknya sudah dilakukan Menteri Desa PDTT ini, harus terus dikuatkan, ditularkan, dan senantiasa dikembangkan sehingga bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat khususnya pedesaan," ujar Sutrisna.

Jadi Menteri

Dalam orasi ilmiahnya, Halim Iskandar memaparkan tentang perjalanannya sejak lulus dari IKIP Yogyakarta yang mengabdi sebagai pendidik hingga anggota DPRD Jawa Timur.

Kemudian hingga ranah pengabdiannya semakin luas ketika ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Halim menyebut, ranah pengabdiannya mencakup 74.953 desa, 270 kawasan perdesaan, 62 daerah tertinggal, dan 619 kawasan transmigrasi.

Baca: Menteri Desa: Warga Desa yang Belum Punya NIK Bisa Dapat BLT Dana Desa

Baca: 5 Kesimpulan Setelah 4 Jam Raker Via Vidcon Komite I DPD RI dengan Menteri Desa PDTT Soal Covid–19

"Setelah mengambil peran sebagai murid, aktivis, guru, dan politisi, sekarang khidmat saya kepada desa tersalur dalam gerbong eksekutif. Menjadi eksekutif berarti langsung menerapkan kebijakan bagi 118 juta warga desa. Mengingat ragam kebijakan, luas wilayah, dan warga yang terdampak sangat besar, jelas dibutuhkan manajemen penopang kebijakan desa," ungkapnya.

Pengalaman panjangnya memandu penyusunan kebijakan desa, mulai dari prinsip kemanusiaan sebagai panglima, disusul kemudian kebijakan desa yang perlu beragam sejalan dengan aneka kondisi desa-desa di Indonesia serta mempertimbangkan kearifan lokal.

"Kemudian politik dan kekuasaan praktis berguna untuk mempercepat serta memperlancar kebijakan desa. Inilah praktik kekuasaan yang memberdayakan," katanya.

Prinsip-prinsip inilah, lanjut dia, yang membentuk manajemen pemberdayaan desa-desa di Indonesia. (era/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini