News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Brigjen Prasetijo Utomo Jadi Tersangka, Dia Disangkakan Melanggar Pasal Berlapis

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Pol Prasetijo Utomo

"Dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan dan memberikan pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian," sambungnya.

Dia mengatakan, pencekalan tersebut berlaku terhitung selama 20 hari sejak 22 Juli 2020.

"Jadi sudah kita kirimkan pencegahan ke luar negeri tersebut sementara selama 20 hari ke depan mulai dari tanggal 22 Juli. Sudah kita kirimkan ke Imigrasi," katanya. (igman/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini