News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Perjalanan Kasus Brigjen Prasetijo Utomo hingga Resmi Jadi Tersangka Pelarian Djoko Tjandra

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah daftar harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, pembuat surat jalan Djoko Candra. Dari Rp 549 juta menjadi Rp 3,13 miliar.

Brigjen Prasetijo Utomo diduga membantu terdakwa kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dia membantu dengan cara membuat surat jalan yang bersangkutan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni-22 Juni 2020.

"Kalau ditanya keterlibatan pimpinan, dia tanda tangan sendiri, dia yang harus tanggung jawab. Kalau Prasetijo tidak ada koordinasi dengan komandan. Tidak izin komandan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020).

Prasetijo disebut terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat, bersama Djoko Tjandra menggunakan pesawat.

Menurut Awi, Prasetijo telah melanggar disiplin, karena pergi keluar daerah tanpa seizin pimpinan.

"Kalau Prasetijo itu ada disiplinnya itu. Disiplinnya kenapa? karena keluar daerah tanpa izin pimpinan. Dia buat surat sendiri, dia berangkat-berangkat sendiri," kata Awi.

Selain itu, dia menegaskan, jabatan konsultan yang tertera di surat jalan itu adalah palsu. Dia memastikan Djoko Tjandra tidak bekerja sebagai konsultan di Bareskrim Polri.

"Dan yang ditulis konsultan itu karangan dia. Itu palsu. Ada pihak yang masih berpikir Djoko Tjandra konsultan di Bareskrim. Harus diluruskan kalau itu karangan, itu palsu, itu bohong," tambahnya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Igman Ibrahim, Glery lazuardi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini