News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengawal Pancasila di Tengah Serbuan Ideologi Trans Nasional

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa tantangan yang harus diwaspadai ke depan adalah Pancasila tidak lagi menjadi perbincangan di ranah publik.

Hal itu akan mengakibatkan Pancasila sebagai ideologi negara tidak lagi ditempatkan sebagai pedoman hidup.

"Ketika suatu negara tidak lagi menempatkan ideologi negara sebagai panduan atau pedoman hidup itu menjadi masalah besar," kata Doli di Menara Kompas, Jakarta, Sabtu, (25/7/2020).

Selain itu, menurut dia, apabila ideologi negara tidak lagi diperbincangkan di tengah kondisi kehidupan bermasyarakat yang sangat terbuka, maka akan membuka ruang masuknya ideologi lain.

"Di era keterbukaan ini kan sebetulnya komunikasi lintas masyarakat sangat terbuka. kalau kita tidak punya fundamental yang kuat, maka akan bahaya, kita akan terbawa terpengaruh ideologi lain," ujarnya.

Baca: Pengarusutamaan Pancasila Belum Maksimal

Dia mencontohkan, 10 tahun lalu ramai di media sosial anak sekolah yang tidak hafal Pancasila.

Hal itu membuktikan bahwa tingkat pengenalan Pancasila sudah hilang. Penyebabnya, lantaran sempat terjadi keksosongan pengenalan Pancasila dari Pasca reformasi hingga 2024.

"Oleh karena itu ketika Presiden Jokowi membentuka lembaga yang mengawal Pancasila saya sangat setuju" katanya.

Senada dengan Doli, Pakar Hukum Tata Negara Bayu Dwi Anggoro mengatakan bahwa Pancasila harus dibumikan kembali. Secara ketatanegaraan Pancasila diakui sebagai ideologi negara yang harus dipahami, dihayati, dan dipraktekan.

"Pancasila harus dimengerti, dipahami, dihayati dan kemudian dipraktekan dalam kehidupan, sehingga Pancasila menjadi ideologi yang bekerja," katanya.

Dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024 terdapat sejumlah tantangan dalan menjaga Pancasila.
Diantaranya, melemahnya ideologi pancasila akibat serbuan ideologi trans-nasional, serta penggunaan politik identitas dalam Pemilu.

"Hal itu bisa dilihat dari masih ada keinginan publik untuk mengganti ideologi Pancasila. Survei CSIS pada 2017 menyebutkan 9,5 persen milenial setuju Pancasila diganti ideologi lain, sementara survei Alvara Research 16,8 pelajar persen memilih ideologi selain Pancasila," katanya.

Perlu Lembaga Untuk Mengawal Ideologi Pancasila

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini