TRIBUNNEWS.COM – Setelah sekian lama menjadi buronan, tersangka kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra berhasil ditangkap oleh Tim Penyidik Gabungan Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020) malam.
Menurut informasi dari Mabes Polri, rencananya Djoko Tjandra ini akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma dengan pesawat khusus sekitar pukul 22.00 WIB.
Djoko Tjandra diketahui selama ini bersembunyi di Malaysia.
Dia merupakan buronan kasus hak tagih bank Bali.
Baca: Jadi Tersangka Pelarian Buron Djoko Tjandra, Inilah Informasi Kekayaan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo
Kasus ini melibatkan sederat nama petinggi Polri.