News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

RUU Cipta Kerja Dinilai Atasi Tumpang Tindih Peraturan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah dan Badan Legislatif (Baleg) DPR melakukan rapat kerja pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi-politik Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri mengatakan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja seharusnya sudah dibuat pemerintah sejak beberapa tahun lalu.

Yose menilai RUU Cipta Kerja akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

"Itu memang sebenarnya sudah keharusan yang seharusnya Indonesia sudah lakukan sejak bertahun-tahun yang lalu," kata Yose kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Yose mengatakan investasi menjadi masalah yang belum bisa diselesaikan sejak beberapa tahun belakangan ini. Permasalahan investasi ini bukan hanya dari negara lain yang tak ingin masuk tetapi juga investor dalam negeri.

Baca: Kerjakan Tiga Proyek Anjungan, Pertamina Hulu Mahakam Tanam Investasi 105 Juta Dolar AS

Menurutnya, salah satu permasalahan yang menghambat investasi adalah tumpang tindih peraturan dan kewenangan pemerintah pusat-daerah, perizinan berbelit, hingga tenaga kerja.

Oleh karena itu, kata Yose, pemerintah memerlukan langkah cepat untuk melakukan reformasi kebijakan untuk memperbaiki iklim investasi melalui pembuatan RUU Cipta Kerja.

"Makanya perlu dilakukan secara langsung, secara komprehensif. Ini adalah ide dari Omnibus Law Cipta kerja tersebut," ujarnya.

Yose menyebut sejumlah pihak seharusnya tak mempermasalahkan RUU Cipta Kerja karena tujuan pembuatan regulasi itu untuk meningkatkan investasi.

Baca: Polemik yang Timbul Akibat RUU Cipta Kerja Harus Dihindari

Selain itu, Yose mengatakan RUU Cipta Kerja selama ini kerap dianggap menguntungkan dunia usaha dan merugikan tenaga kerja. Padahal, menurutnya, dunia usaha dengan tenaga kerja satu sama lain saling membutuhkan.

"Jadi kadang-kadang banyak yang mendikotomikan seakan-akan ini bertentangan satu sama lain. Saya pikir itu enggak seperti itu kondisinya," katanya.

Yose justru menyatakan RUU Cipta Kerja akan menguntungkan masyarakat yang tengah mencari kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Menurutnya, banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan saat ini.

"Ada jutaan orang yang belum masuk pasar tenaga kerja yang membutuhkan reformasi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini