News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Fakta Seputar Penangkapan Djoko Tjandra: Serah Terima sang Buronan Dilakukan di Pesawat

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Agung

"Ditindaklanjuti kegiatan police to police."

"Bapak Kapolri kirim surat kepada Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama melakukan kegiatan upaya pencarian," kata Listyo.

Pada Kamis siang, Polri menerima informasi keberadaan Djoko Tjandra.

Setelah itu, Listyo bersama tim khusus bentukan Kapolri berangkat ke Malaysia.

Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Siang, kami mendapatkan informasi target diketahui."

"Kami dari Bareskrim bersama tim khusus, Kadiv Propam, berangkat untuk melakukan pengambilan."

"Dan, Alhamdulillah, Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia."

"Narapidana sudah berhasil diamankan," tuturnya.

Dia menambahkan, upaya memulangkan dan memproses hukum Djoko Tjandra merupakan langkah dari Polri menjawab keraguan di masyarakat.

"Tentu untuk menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkap."

"Dan hari ini kami tunjukkan komitmen Djoko bisa kami amankan dan tangkap," tambahnya.

Sementara, Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku bersyukut atas kabar buronan Djoko Tjandra ditangkap pihak kepolisian.

Djoko Tjandra ditangkap pada Kamis (30/7/2020) siang di Malaysia, dan langsung dibawa ke Jakarta pada malam harinya.

"Tanggapan pertama, tentu alhamdulillah saya tadi langsung sujud syukur, begitu apa mendapat kepastian berita itu, dari Malaysia," ucapnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini