News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Fakta Seputar Penangkapan Djoko Tjandra: Serah Terima sang Buronan Dilakukan di Pesawat

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Agung

"Ada Bidang Pengawasan yang bekerja atas dasar temuan sendiri, lapdumas maupun rekomendasi Komisi Kejaksaan," kata dia.

Sampai saat ini, kata dia, proses itu masih berjalan.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Kejaksaan merekomendasikan pemberhentian tidak hormat terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Menurut dia, rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat itu dapat diberikan, apabila Pinangki terbukti bertemu Djoko Tjandra. 

"Kami meminta Komisi Kejaksaan merekomendasi pemecatan dengan tidak hormat dari PNS terhadap Pinangki."

(Tribunnews.com/Kompas/Glery)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini