TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Bali rencananya akan membuka gerbang wisata tahap 3 pada 11 September 2020 mendatang.
Namun upaya tersebut dinilai masih terganjal oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM (PerMenkumham) no 11 tahun 2020, tentang pelarangan sementara kedatangan orang luar negeri masuk wilayah Indonesia.
Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Marves, Kosmas Harefa menyatakan, pemerintah tetap akan melihat dinamika yang terjadi, senantiasa melalui kajian mendalam dan terus berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam membuat kebijakan.
"Permenkumham 11/2020 masih tetap berlaku, tetapi ada pengecualian tertentu, seperti medical urgent dan urusan penting yang lain, kita ikuti dinamika, tetapi kita masih akan pertimbangkan, yang pasti Kemenkumham akan merevisi sesuai dinamika. Kami bersama lintas kementerian/lembaga terkait tidak akan gegabah, dan saat ini pun lintas kementerian/lembaga lebih solid," ujarnya dalam acara Bincang Media, dihelat secara virtual, Jumat (7/8/2020).
Sebelumnya, pada Jumat 31 Juli 2020, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Pemerintah Provinsi Bali, menggelar Deklarasi Program Kepariwisataan dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Pariwisata Berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Bali dan pariwisata adalah dua entitas yang saling melekat dan tak terpisahkan. Dan, pariwisata merupakan salah satu bidang yang sangat diperhatikan oleh Pemerintah.
Hal ini dikarenakan penerimaan negara melalui pariwisata sangat tinggi, juga dapat menciptakan lapangan kerja.
Pperihal kesiapan Labuan Bajo sebagai bakal lokasi venue KTT G20 dan Asean Summit 2023, dari data yang dimiliki oleh ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation), pemerintah sudah menyiapkan infrastruktur dasar dan juga sudah menyelesaikan penyusunan master plan.
Baca: Indahnya Air Terjun Lau Berte, Wisata Alam yang Menarik Dikunjungi di Langkat
"Ini sudah sangat siap untuk kita bangun, investor akan segera bangun dua hotel bintang lima, kemudian marina dan dermaga publik, berikut juga convention center dan komodo sanctuary and discovery center," ujar Edwin DS, perwakilan dari ITDC yang turut hadir sebagai salah seorang narasumber.
Masih terkait Labuan Bajo, Shana Fatina dari Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo menambahkan, target pada tahun 2021 pengelolaan Bandara Komodo akan ditangani Bandara Changi Singapura.
"Marina Labuan Bajo juga akan disiapkan tahun ini, KTT G20 kita akan sinergikan dengan target jumlah kunjungan, namun setelah acara bisa tetap dipertahankan segala sesuatunya, karena tema Labuan Bajo adalah premium eco wisata yang berkelanjutan," jelasnya.
Sebagai syarat mutlak untuk pembukaan wisata adalah penerapan protokol kesehatan di setiap destinasi wisata.
Seperti misalnya, Badan Otorita Borobudur (BOB) yang telah melaksanakan program pelatihan dan pendampingan, khusus penerapan protokol kesehatan di sektor parekraf.
"10 hari kita pelatihan secara intens dan sisanya kita lakukan pemantauan. Tujuan kami, agar setiap orang yang mengikuti pelatihan, akan menjadikan hal tersebut sebagai SOP dan kebiasaan di destinasi-destinasi, selain pula kami juga adakan pelatihan fotografi dan publikasi," jelas Indah dari BOB.