Berdasarkan cuitan akun Twitter @xdigeeembok, terdapat dugaan keterkaitan dengan Prasetijo. Viady terbang dengan pesawat carter PK-TWX pada 22 Juni 2020 ke Jakarta atau Pontianak diduga bertemu dengan Djoko Tjandra.
"Yang mana pada 6 Juni 2020 Prasetijo pernah terbang dengan pesawat yang sama untuk bertemu Djoko di Pontianak termasuk memberikan surat jalan dan surat kesehatan tes covid-19 pada 19 Juni 2020," jelasnya.
Boyamin menyebut saksi ketiga adalah Rahmat S yang juga berasal dari pihak swasta. Ia adalah Pengawas Koperasi Nusantara.
Dalam perannya di kasus ini, dia mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra. Diketahui, Rahmat diduga dua kali terbang ke Kuala Lumpur untuk bertemu dengan Djoko.
"Yang pertama tanggal 12 November 2019 terbang bersama Pinangki Sirna Malasari (Seorang Jaksa, Red) dan kedua tanggal 25 November 2019 bersama Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking," ungkapnya.
Saksi keempat atau terakhir adalah Seorang Jaksa perempuan bernama Pinangki Sirna Malasari. Dia juga diduga mengajak Anita menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.
Selanjutnya, ia pernah pergi ke Malaysia dua kali untuk bertemu buronan korupsi Djoko Tjandra. Waktu keberangkatannya sama seperti Rahmat sekitar November 2019 lalu.
"Saksi adalah orang yang diduga mengetahui, melihat, mendengar suatu peristiwa yang atas keterangannya diharapkan menjadikan terang peristiwa tersebut. Saksi belum tentu terlibat, namun keterangannya diperlukan untuk menambah dan memperkuat alat bukti," tukasnya.