Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya memutuskan untuk mulai menjalankan Program Organisasi Penggerak pada Januari 2021 mendatang.
Keputusan ini diambil setelah Kemendikbud melakukan evaluasi selama sebulan terhadap program ini.
"Kami juga telah melakukan evaluasi satu bulan ini dan memang setelah evaluasi ini, kemungkinan paling besar program ini lebih baik dimulai di Januari 2021," ujar Nadiem Makarim di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).
Baca: LP Maarif NU-PBNU Pilih Mundur, Jika Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tetap Digelar
Nadiem Makarim mengatakan keputusan menjalankan Program Organisasi Penggerak mulai awal tahun depan diambil untuk memperbaiki persiapan kegiatan ini serta pertimbangan kelonggaran waktu.
Selain itu, penyempurnaan ini dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan program di situasi pandemi Covid-19 ini.
"Program ini akan pasti jalan di Januari 2021 dengan berbagai macam penyempurnaan," ucap Nadiem Makarim.
Baca: Pimpinan Komisi X DPR Usul Anggaran POP Dialihkan untuk Pengadaan Hotspot Internet Gratis
Sebelumnya, Nadiem mengatakan akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap Program Organisasi Penggerak.
Evaluasi ini dilakukan setelah beberapa organisasi masyarakat menyatakan mundur karena menilai banyak kejanggalan dalam program ini.
"Kemendikbud telah memutuskan untuk melakukan proses evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan program organisasi penggerak," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/7/2020).
Baca: Nadiem Makarim Minta Maaf Soal Dana Hibah Kemendikbud, NU & Muhammadiyah Tetap Tak Mau Gabung POP
Evaluasi ini dilakukan setelah sejumlah ormas menyatakan mundur dari program ini. PGRI, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.
Mereka mengkritik tidak jelasnya klasifikasi organisasi yang mendapatkan bantuan dana Program Organisasi Penggerak. Serta kejanggalan dalam proses verifikasi.
Minta Maaf
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengucapkan permohonan maaf atas polemik yang timbul akibat Program Organisasi Penggerak.