Kamu bisa menyiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan.
Dikutip dari Kompas.com, setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan di Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisinaker.
Baca: Jokowi Revisi Perpres Kartu Pra Kerja, Peserta yang Tak Sesuai Ketentuan Harus Kembalikan Insentif
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.
Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.
Syarat dan Cara Pendaftaran
Dikutip dari laman Prakerja.go.id, terdapat tiga syarat untuk bisa mendaftar Kartu Pra Kerja.
Tiga syarat itu yakni:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
Cara Pendaftaran Online dan Offline
Lantas bagaimana cara mendaftar Kartu Pra Kerja?
Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan offline.