News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keributan di Pesawat

Kronologis Cekcok Mumtaz Rais vs Kru Garuda Hingga Berlanjut Pelaporan ke Polisi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Mumtaz Rais merupakan anggota DPR DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anak dari mantan ketua MPR Amien Rais.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cekcok antara politikus Mumtaz Rais dan kru Maskapai Penerbangan Garuda serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, terus menggelinding.

Polda Metro Jaya membenarkan putra mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais terlibat cekcok dalam penerbangan GS 643 Garuda Indonesia rute Gorontalo menuju Jakarta, Rabu (12/8/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Mumtaz pertama kali terlebih dulu terlibat cekcok dengan pramugri maskapai.

Mumtaz ditegur lantaran menggunakan ponsel saat pesawat tengah boarding transit mengisi bahan bakar di Makassar.

"Awal mula itu ditegur oleh pramugari sebanyak tiga kali," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Alih-alih berhenti menggunakan ponsel, Mumtaz justru terus terlibat cekcok mulut dengan sang pramugari.

Menurut Yusri, tak jauh di sekitar sana ada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Pamolango Nawawi yang membantu menasihati Mumtaz.

Baca: Pakai HP di Pesawat, Mumtaz Rais Putra Amien Rais sampai 3 Kali Ditegur Awak Garuda dan Pimpinan KPK

Ketika ditegur, Mumtaz justru semakin marah dan terus terlibat cekcok mulut. Alhasil keduanya mengadukan kejadian tersebut ke Pos Pol Bandara Soekarno-Hatta.

"Setelah ditegur oleh pegawai KPK ini, malah dilawan, jadilah ribut. Kemudian turun dari itu ngadu ke pospol tapi belum ada laporan," ujarnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ari Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya baru menerima laporan lisan dari Nawawi.

Adi Ferdian mengatakan, pihaknya menunggu apakah akan dilaporkan secara resmi atau tidak.

"Itu nanti kita lebih lanjut dari beliau resminya seperti apa," kata dia.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, kronologi kejadian cekcok kedua penumpang terjadi di penerbangan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta dengan nomor GA 643.

Baca: WP KPK Dukung Upaya Nawawi Pomolango Laporkan Mumtaz Rais Terkait Cekcok di Pesawat Garuda

Tanpa menyebut nama, Irfan menjelaskan, saat itu salah seorang penumpang kelas bisnis menggunakan ponsel ketika pesawat sedang boarding dari Gorontalo dan saat melakukan pengisian bahan bakar atau refuiling.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini