News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

HUT ke-75 RI, KAI Daop 1 Jakarta Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Meter di Kereta

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membentangkan bendera merah putih sepanjang 17 meter di dalam rangkaian Kereta Api (KA), Senin (17/8/2020).

Berikut persyaratan calon penumpang kereta api di masa pandemi Covid-19:

1. Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

2. Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam).

3. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

4. Menggunakan masker pribadi.

5. Mengenakan pelindung wajah atau face shield  yang disediakan oleh KAI.

Penggunaan face shield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.

Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

6. Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian kereta api.

7. Penumpang diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket dan selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini