News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

Rayakan HUT ke-75 RI di Masa Pandemi, KAI Daop 1 Jakarta Bagikan Bingkisan Masker dan Hand Sanitizer

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Memperingati HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, PT KAI Daop 1 Jakarta membagikan ratusan bingkisan berupa stater pack yang berisi masker dan hand sanitizer pada para penumpang kereta api.

TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Kali ini, HUT Kemerdekaan RI harus dirayakan di tengah perlawanan terhadap pandemi Virus Corona (Covid-19).

Melihat hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta pun berinisiatif membagikan ratusan bingkisan berisi masker dan hand sanitizer pada para penumpang Kereta Api (KA), Senin (17/8/2020).

Baca: HUT ke-75 RI, KAI Daop 1 Jakarta Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Meter di Kereta

"PT KAI Daop 1 Jakarta juga membagi-bagikan ratusan bingkisan berupa stater pack yang berisi hand sanitizer dan masker ganti kepada penumpang di atas KA dan calon penumpang yang berada di ruang tunggu Stasiun Pasarsenen," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulisnya pada Tribunnews.com, Senin siang.

Memperingati HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, PT KAI Daop 1 Jakarta membagikan ratusan bingkisan berupa stater pack yang berisi masker dan hand sanitizer pada para penumpang kereta api.

Eva menyebutkan, secara total, PT KAI Daop 1 Jakarta mengoperasikan 28 kereta api pada Agustus 2020 ini.

Di antaranya yaitu 15 kereta api keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 13 kereta api keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen.

Beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Eva memastikan perjalanan kereta api selalu mengedepankan prosedur pencegahan penularan Covid-19.

"Perjalanan KA akan tetap menjalankan prosedur pencegahan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal," jelas Eva.

Baca: Libur HUT Kemerdekaan ke-75 RI, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 13 Kereta Api Tambahan, Ini Jadwalnya

Selain itu, Eva mengatakan, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan kereta api.

Berikut persyaratan calon penumpang kereta api di masa pandemi Covid-19:

1. Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

2. Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam).

3. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

4. Menggunakan masker pribadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini