TRIBUNNEWS.COM - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dilaksanakan di Tugu Proklamasi di Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/08/2020).
Dalam deklarasi tersebut dihadiri tiga presidium KAMI yakni Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo, Profesor Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin.
Presidium KAMI, Din Syamsuddin menegaskan koalisi ini merupakan gerakan moral.
Sementara itu, Politisi PDI-P, Adian Napitupulu mengkritisi struktur organisasi KAMI.
Menurutnya dalam organisasi tersebut anggota tidak memiliki kewenangan berbicara atas nama organisasi.
"Sudah dijelaskan dalam jatidiri poin kelima tidak boleh seorangpun berbicara ketika tidak berbicara atas nama KAMI ketika tidak melalui Dewan Deklalator," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (18/8/2020).
Hal tesebut diungkapkan Adian dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV.
Aiman selaku pembawa acara menanyakan ke Adian tentang bahaya dari struktur organisasi KAMI.
"Ini organisasi apa, organisasi ini sudah membelengu para anggotanya untuk menyikapi situasi ini. Mereka bergabung dalam organisasi tapi pernyataannya pernyataan pribadi nantinya."
"Inikan mengganggu kerja mereka, diatur koridornya. Selama dalam koridor itu harusnya bisa berbicara atas nama KAMI," ungkap anggota DPR RI ini.
Baca: Terkait Tuntutan KAMI, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Menurutnya mekanisme bersuara di KAMI terlalu rumit karena ada Dewan Deklalator dan Presidium.
"Kedua terlalu rumit. Ada Dewan Deklalator kemudian dipimpin oleh presidium. Presidium bisa mempresentasikan wilayah. Jangan sampai Presiduim hanya mempresentasikan dirinya saja dan pernyataannya," imbuhnya.
Aktivis 1998 ini menilai organisasi KAMI rentan persoalan internal dan tidak bisa bergerak cepat.
Ia juga menganggap organisasi KAMI akan menjadi gerakan politik jika mekanismenya seperti ini.