TRIBUNNEWS.COM - Berikut aturan pelaksanaan yang harus ditaati oleh peserta SKB CPNS 2019, lengkap dengan informasi mengenai jadwal dan lokasi tes.
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 akan segera dilaksanakan pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Dilansir dari bkn.go.id, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019, tetap dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Adapun tahapan pelaksanan SKB bagi pelamar CPNS BKN yang sebelumnya terdiri dari 3 (tiga) tahapan diserderhanakan menjadi 2 (dua) tahapan dengan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19.
Tahapan tersebut meliputi seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT BKN
dengan bobot 75% dan wawancara kompetensi manajerial dan sosio kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25%.
Berbeda dengan tahapan seleksi yang dilakukan sebelumnya, tahapan SKB juga meliputi ujian psikotes.
Penyederhanaan tahapan pelaksanaan SKB selain dengan metode CAT ini dilakukan BKN berdasarkan arahan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020.
Peraturan dari Instansi Pusat dan Daerah dibuat untuk mengatur pelaksanaan tahapan SKB tambahan selain dengan metode CAT BKN.
Hal ini dilakukan agar peserta seleksi dapat melakukan penyesuaian terhadap tahapan SKB yang berpotensi menciptakan kerumunan peserta atau yang menyimpang dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dikutip dari bkn.go.id, BKN juga telah melakukan rapat koordinasi untuk pelaksanaan SKB CPNS 2019.
BKN telah menyiapkan 20 titik lokasi di luar negeri untuk pelaksanaan SKB CPNS Formasi tahun 2019.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam rangka meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, peserta dapat mengikuti tes di tempat terdekat.
Baca: Update Ujian SKB CPNS Formasi Tahun 2019, BKN : Peserta Dapat Mengikuti di Tempat Terdekat
Baca: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara, Cek di Sini
Hal ini juga berlaku untuk peserta tes yang sedang berada di luar negeri.
“Peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan,” ujar Kepala BKN Bima Haria.