News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Tes SKB CPNS 2019 di BKN Disederhanakan Jadi 2 Tahap, Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman SKB CPNS 2019 di BKN. Tes SKB CPNS 2019 di BKN Disederhanakan Jadi 2 Tahap, Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB.

2) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia.

4) Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik.)

5) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal).

Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap.

6) Duduk pada tempat yang ditentukan.

7) Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter.

8) Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai.

9) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

c. Larangan bagi peserta:

1) Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

2) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes.

3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini