News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

BREAKING NEWS Gedung Kejaksaan Agung RI Terbakar Hebat Malam Ini

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, terbakar malam ini, Sabtu 22 Agustus 2020.

Hingga berita ini ditulis pukul 19.58 WIB api masih berkobar dan belum berhasil dipadamkan.

Informasi yang kami himpun dari  BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan menyebutkan, sesaat setelah api mulai menjalar, petugas melakukan pemadaman di lokasi mulai pukul 19.15 WIB. 

Gedung yang terbakar berlokasi di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1,RT.011/ RW.007, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru.

Pemadaman melibatkan 6 unit kendaraan damkar, 1 Unit PLN Posko Bulungan, 1 Unit PMI, 1 Unit AGD Dinkes DKI, 1 Unit Dishub DKI, 1 Unit Satpol PP DKI, Personil PSKB/Tagana Dinsos, Personil Polsek dan 
Personil Koramil,

Penyebab kebakaran dan korban masih dalam pendataan di lapangan oleh petugas.

Data-data Diklaim Aman

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, sampai malam ini belum ada laporan korban terkait dengan terbakar hebatnya gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020).   

Upaya pemadaman api oleh armada damkar Pemprov DKI Jakarta atas gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, yang terbakar malam ini, Sabtu 22 Agustus 2020. (IST)

Dia mengatakan, data-data penting Kejagung masih aman karena pihaknya masih memiliki back up-nya.

"Saat ini masih penyelidikan. Gedung lantai 6 dan 5 (yang ikut terbakar) itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian. Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami masih punya cadangan data. Lantai 4 dan 3 adalah intelijen," ujarnya.

"Semua kami punya back up datanya. Ini prosesnya masih penanhanan dan kami minta doanya untuk segera diatasi. Mudah-mudahan tidak ada korban," imbuhnya dalam wawancara dengan KompasTV malam ini. 

Ruangan di gedung yang terbakar tersebut terbagi-bagi. "Gedung sayap kanan kalau kita lihat dari Dokumen perkara ada di gedung bundar, jampidsus dan jamoidum. Ini enggak ada masalah," bebernya.

"Gedung utama itu gedung heritage jadi tidak boleh dibangun. Ini kan sekarang sedang liburan sejak Kamis. Yang ada hanya Pamdal. Soal pengamamam gedung nanti selanjutnya kami jelaskan," imbuh Hari Setiyo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini