TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dunia maya sempat hebih karena beredar kabar calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Jalur Ujian Mandiri S1 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bayar uang pangkal sebesar Rp 87 miliar.
Kabar ini bahkan sempa trending di Twitter. Benarkah?
Pihak Universitas Diponegoro (Undip) membantahnya.
"Kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar," ucap Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip, Dwi Cahyo Utomo PhD, Sabtu (22/8/2020).
Sehubungan dengan hal tersebut, dia menyampaikan Undip tidak mengenal istilah uang pangkal.
Baca: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi UM Undip, Akses pengumuman.undip.ac.id
Baca: Komisi E DPRD DKI: Bantuan Uang Pangkal bagi Siswa Korban PPDB Sudah Sesuai Harapan
Selain itu terdapat 3 jalur UM S1 meliputi reguler, jalur kemitraan dan golongan tidak mampu/pemegang KIP.
"Pada seleksi UM S1 tahun 2020 ini, yang diumumkan pada Jumat (21/8/2020) pukul 21.00 WIB ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Yakni Undip menerima calon mahasiswa jalur UM S1 dari keluarga kurang mampu atau pemegang KIP," ucapnya.
Dia menuturkan, biaya pendidikan dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) berpedoman pada ketentuan Permendikbud nomor 25 Tahun 2020.
Dia mengatakan, format kartu bukti kelulusan yang ada di Twiter tidak sesuai dengan format resmi yang dikeluarkan oleh Undip.
"Sehingga berita uang pangkal Rp 87 miliar untuk jalur kemitraan, kami tegaskan tidak benar," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Undip Bantah Uang Pangkal Rp 87 Miliar Trending di Twitter: Itu Hoaks,