Polisi menginterogasi 15 orang petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung yang sedang piket, saat kebakaran terjadi, Sabtu sekitar pukul 19.15 WIB.
Sebagian lainnya pegawai Kejagung yang mengetahui blueprint bangunan Kejagung.
"Dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP. Untuk jumlahnya (saksi, Red) terus berkembang, belum bisa kita sampaikan detil," kata Ade.
Pemeriksaan 15 saksi dilakukan di dua lokasi. Pertama yakni di Polres Jakarta Selatan, dan ke dua di Polda Metro Jaya.
Nantinya hasil interogasi akan digunakan bahan pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Baca: Politikus Gerindra: Polisi Perlu Selidiki, Kejagung Terbakar atau Dibakar
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15 WIB.
Kebakaran berlangsung selama lebih dari 11 jam, dan baru berhasil dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.
4. Sita Kamera CCTV
Selain memeriksa 15 saksi, polisi juga telah menyita atau mengamankan kamera pengawas (CCTV).
"Yang pertama diamankan tim adalah CCTV," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Hidayat.
Belum diketahui apakah CCTV masih berfungsi atau tidak dalam merekam kejadian sebelum kebakaran.
"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," kata Ade.
Tim Inafis Polda Metro Jaya juga sudah masuk ke Gedung Kejaksaan Agung yang luluh lantak.
Inafis bertugas mengamati dan meneliti secara mendetail barang bukti di TKP, agar satu kejadian/peristiwa dapat diungkap secara ilmiah.
Baca: Kejagung Tak Ingin Ada Pihak Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Gedung Utama