Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menargetkan pencairan subsidi gaji atau upah sebesar Rp 600 ribu mulai 28 Agustus 2020 atau akhir bulan ini.
"Kami butuh waktu, 2,5 juta bukan angka yang sedikit. Kami menargetkan (transfer) di mulai akhir Agustus," ujar Menaker Ida Fauziyah di kantor Kemenaker, Jakarta, yang disaksikan melalui siaran daring, Senin (24/8/2020).
Ia beralasan, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan pengecekan ulang terkait data penerima bantuan.
Pencairan bantuan batch pertama ini, akan diterima 2,5 juta pekerja.
"Sesuai juknis, 4 hari untuk melakukan check list. Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk penyesuain data yang ada," kata dia.
Baca: Konsumsi BBM Subsidi Dibatasi Supaya Tidak Ada Penyelewengan
Baca: Tak Lapor Data Karyawan Penerima Subsidi Gaji, Perusahaan Siap-siap Kena Sanksi
Kemenaker ujar Ida, menargetkan penyaluran bantuan kepada 15,7 juta pekerja pada September ini.
"Mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per Minggu bisa kami lakukan (validasi data), sehingga dari 15,7 juta itu bisa masuk datanya pada akhir September 2020 ini untuk pembayaran tahap pertama," jelas Ida.
Hingga Senin kemarin, pemerintah telah mengantongi data rekening pekerja sebanyak 13,7 juta pekerja dengan upah di bawah 5 juta.
Nantinya, setiap pekerja akan mendapatkan 600ribu selama 4 bulan, di mana masing-masing akan ditransfer sebesar 1,2 juta sebanyak 2 kali.
Pemerintah mengucurkan total anggaran sebesar 37,7 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19.