Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketiga tersangka dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra telah selesai diperiksa pada Selasa (25/8/2020) malam.
Ketiganya diperiksa selama hampir 12 jam oleh penyidik Bareskrim Polri.
Diketahui, ketiga tersangka yang diperiksa adalah mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan pengusaha Tommy Sumardi.
Baca: Wakil Jaksa Agung Jawab Tudingan Tidak Eksekusi Uang Hasil Korupsi Djoko Tjandra Rp 546 Milliar
Baca: Diperiksa Penyidik Bareskrim Selama 6 Jam, Djoko Tjandra Akui Sogok 2 Jenderal Polri
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak 09.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Sejak 09.30 WIB telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik. Ketiganya malam ini sekitar pukul 21.00 WIB baru selesai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020) malam.
Awi mengatakan Tommy Sumardi dicecar sebanyak 60 pertanyaan selaku tersangka yang diduga berperan sebagai penyuap.
Sedangkan Brigjen Prasetijo Utomo dicecar sebanyak 50 pertanyaan.
Sementara itu, Irjen Napoleon Bonaparte dicecar sebanyak 70 pertanyaan oleh penyidik. Menurut Awi, pertanyaan yang diajukan seputar dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Secara normatif bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan, pertanyaan tersebut antara lain mencari tahu siapa saja yang menyerahkan atau yang memberikan suap dan siapa saja yang menerima suap," jelasnya.
"Jadi penyidik akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu. Kemudian dimana kejadian penyuapan itu juga merupakan pertanyaan inti yang ditanyakan oleh penyidik. Kemudian dengan apa penyuapan tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, ia menambahkan pertanyaan yang diajukan juga seputar motif di balik penyuapan penghapusan red notice Djoko Tjandra tersebut.
"Pertanyaan mengapa terjadi penyuapan, ini juga didalami oleh penyidik karena memang penyidik akan mencari kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan tersangka-tersangka lainnya," pungkasnya.
Djoko Tjandra Mengaku Beri Uang ke Polisi agar Dihapus dari Red Notice
Polri mengungkapkan, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra telah mengakui memberikan uang terkait penghapusan red notice di Interpol atas namanya.