Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Aribowo mengungkapkan sosok orang yang ikut menjadi perantara suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra yang diduga telah meninggal dunia.
Menurut Susilo, orang tersebut adalah Herijadi yang tak lain merupakan adik ipar Djoko Tjandra.
Salah satu pelaku yang menjadi perantara suap ke Jaksa Pinangki itu meninggal sejak Februari 2020 lalu.
"Itu adik ipar Joker (Djoko Tjandra, Red), namanya Herijadi. Infonya dari sekitar Februari 2020," kata Susilo kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Susilo mengatakan Herijadi menjadi salah satu korban meninggal dunia lantaran terpapar Covid-19.
Baca: Berkas Perkara Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Telah Dilimpahkan Kejaksaan Agung
Ia menuturkan Herijadi menghembuskan nafas terakhirnya di Indonesia.
"Meninggal karena Covid di Indonesia," katanya
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mengungkapkan satu orang yang juga ikut menjadi perantara suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra diduga meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Ali Mukartono.
Menurut Ali, pihaknya masih tengah menyelidiki lebih lanjut terkait kabar tersebut.
Baca: Seseorang yang jadi Perantara Suap Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra Diduga Meninggal, Siapa Dia?
"Ini baru saya selidiki, karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal. Baru saya pastikan bener meninggal enggak," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Sayangnya, Ali enggan menjelaskan identitas seorang perantara suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra yang diduga telah meninggal dunia.
Hal yang pasti, imbuh Ali, seseorang tersebut bukan oknum yang berasal dari pihak Kejaksaan.
Baca: Fakta Jaksa Pinangki Urus Fatwa MA Djoko Tjandra: Awal Perkenalan, Tawarkan Diri, dan Kerabat Dekat
"Ini ada satu orang yang jadi penghubung ini. Bukan (Dari Kejaksaan, Red), saya enggak tau, lupa," pungkasnya.