Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja dari kantor, pada Kamis (3/9/2020) ini.
Namun pegawai yang masuk hanya setengahnya.
"Pegawai masuk 50 persen," kata Plt Juru Bicara Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Ali bilang, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, pihaknya bakal memperketat protokol kesehatan, khususnya bagi tamu dan pegawai.
Baca: Satgas Covid-19 : Jumlah Kematian di Indonesia Masih di Atas Rata-rata Dunia
"Protokol kesehatan diperketat khususnya keluar masuk pegawai maupun tamu karena saat ini area dalam gedung sudah sterilisasi," ujarnya.
Ia mengatakan, bagian umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai untuk lebih disiplin terkait penggunaan masker dan hand sanitizer.
"Bagian umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai untuk lbh disiplin lagi pada pengunaan masker, hand sanitizer," kata Ali.
Baca: Awalnya 88 Kini Jumlah Pegawai PT NOK Indonesia yang Positif Covid-19 Bertambah Menjadi 132 Orang
Ali juga mengatakan pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung.
"Namun demikian, setiap ada info ruangan yang indikasi pegawai baik hasil rapid maupun swab reaktif maka tim dari biro umum segera semprot disinfectan pada area dimana pegawai beraktifitas," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 23 pegawai di lingungan KPK terkonfirmasi terkena Covid-19. Dari jumlah tersebut salah satunya adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca: Daerah Manahan Solo Jadi Klaster Corona, dari Tracing Pasien Covid-19 yang Meninggal
KPK pun mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH) mulai Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020).
Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur.