TRIBUNNEWS.COM - Seorang bos meubel bernama Sidik Purwanto (60) hilang dibunuh perampok pada 7 tahun lalu.
Kini Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan akhirnya berhasil menemukan jenazah Sidik.
Polisi berhasil menemukan lokasi jenazah Sidik setelah menangkap pelaku Muslimin (37) selaku eksekutor.
Sedangkan pihak yang ikut mengubur, yakni Yuliana sudah bunuh diri.
Dari hasil keterangan Muslimin, ternyata jenazah Sidik dikuburkan di pinggir sawah, dengan jarak satu kilometer dari rumah Yuliana (pelaku) di Kompleks RSUP Sungai Kundur, RT 13/03, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca: Bocah 8 Tahun Digantung di Pohon hingga Tewas oleh Pacar Ibunya, Cemburu Ibu Korban Keluar Malam
Saat dievakuasi, tubuh Sidik pun sudah dalam kondisi tinggal tulang belulang berbungkus karung yang telah rusak.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, Muslimin ditangkap di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan SP Padang, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (4/9/2020).
Aksi perampokan tersebut, dilakukan Muslimin bersama rekan-rekannya pada 3 Maret 2013.
Dengan tertangkapnya Muslimin, empat orang pelaku perampokan telah ditangkap sementara satu lagi masih buron, atas nama Amin.
Dua pelaku yang tertangkap sebelumnya dihukum seumur hidup dan mendekam di Lapas Nusakambangan.
Baca: Mayat Waria Digantung di Bak Mandi Salon Bangkalan, Tangan Terikat, 1 Pembunuh Ditangkap dalam 3 Jam
Salah satu pelaku bunuh diri
Sementara pelaku bernama Yuliana alias Lebek (35), seorang ibu rumah tangga, warga Mariana, Banyuasin, bunuh diri di ruang Reskrim Palalawan Polda Riau, setelah diamankan.
Padahal, Yuliana adalah salah satu anggota yang bertugas menguburkan korban bersama Muslimin.
"Yang menguburkan jenazah korban adalah tersangka Yuliana dan Muslimin. Sehingga ketika Yuliana ini bunuh diri kami kesulitan mencari lokasi korban dikuburkan. Sempat dua kali dicari namun tidak ketemu," kata Suryadi, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Suryadi, modus yang digunakan tersangka merampok korban adalah dengan berpura-pura menyewa mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max Luxio dengan plat nomor BG 9623 ND warna biru.