TRIBUNNEWS.COM - Bantuan/subsidi upah (BSU) senilai Rp 600 ribu menjadi bantuan yang paling ditunggu pekerja swasta.
Hingga kini, belum semua karyawan swasta yang termasuk dalam kategori penerima, belum menerima bantuan tersebut.
Diketahui, bantuan yang turun per 2 bulan sekali itu telah dicairkan sejak 27 Agustus 2020 dan terus berlanjut hingga kini.
Ada beberapa alasan kenapa para pekerja swasta tak kunjung mendapatkan bantuan.
Menurut Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah penyebabnya adalah adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.
Baca: Menaker Jelaskan Kendala Penyaluran BLT Rp 600 Ribu, Rekening Sudah Tutup Hingga Tak Sesuai NIK
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi Via SMS ke Penerima BLT Rp 600.000, Berikut Penjelasannya
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek mengirimkan pesan singkat yang meminta calon penerima bantuan untuk segera melakukan registrasi data.
Dalam pesan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mengirimkan link agar calon penerima bantuan segera melalukan konfirmasi atau registrasi.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," demikian isi dari pesan tersebut seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, pesan itu dikirimkan secara personal kepada masing-masing pekerja.
"BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya.
Baca: Kendala Pekerja Belum Terima BLT Rp 600 Ribu, 15.659 Rekening Tak Dapat Disalurkan di Tahap Pertama
Baca: Soal BLT Rp 600 Ribu, Menaker: Kami Imbau Perusahaan Bangun Komunikasi Terkait Data Rekening Pekerja
Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.
"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.
"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.
Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.