TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan 11 staf LPSK terkonfirmasi positif virus Corona.
Hal itu didapatkan usai dilakukan swab test pada 3 September lalu.
Demikian dikatakan Hasto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (15/9/2020).
"Saya minta izin untuk bisa menyampaikan bahwa LPSK pada Minggu lalu meliburkan kantor LPSK karena kami sedang melakukan swab test pada tanggal 3 September yang lalu," kata Hasto di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Dan hasil yang kami dapatkan ada 10 atau 11 staf kami positif tes swab," lanjutnya.
Baca: Kantor LPSK Ditutup 5 Hari Setelah Pegawainya Positif Covid-19
Baca: LPSK Terjunkan Tim untuk Mendata Kerugian Korban dan Serahkan CCTV Penyerangan Polsek Ciracas
Pada kesempatan itu juga, Hasto mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN yang memfasilitasi stafnya melakukan isolasi.
"Pada kesempatan ini secara khusus kami ingin menyampaikan terima kasih kepada Kepala BNN Pak Heru Winarko yang memfasilitasi LPSK untuk melakukan isolasi kepada staf yang positif tersebut di Lido," ujarnya.